“andai saja menikah hanya tentang dua orang yang saling mencintai
dan Dia sebagai saksinya …”
This entry was posted
on December 1, 2008 at 8:55 am and is filed under friend.
You can feed this entry.
You can leave a response, or trackback from your own site.
asal nikah bisa menjamin itu halal kenapa tidak…
Kok andai saja ?